Dalam agribisnis
pertanian, selain aspek produksi dan aspek permodalan, aspek pemasaran juga
perlu mendapatkan perhatian agar tingkat keberhasilan agribisnis lebih tinggi
sehingga keuntungan yang diperoleh akan lebih besar. Strategi pemasaran yang
tepat akan memperpendek sistem atau mata rantai perdagangan, sehingga lost of
benefit atau keuntungan yang hilang akibat panjangnya tataniaga perdagangan
bisa dihindari.
ASPEK PEMASARAN AGRIBISNIS
PERTANIAN
Pengertian pemasaran jauh lebih luas
dari pasar. Di dalam pemasaran tercakup semua kegiatan yang berkaitan dengan
usaha memasarkan produk, termasuk juga jalur pemasaran/tata niaganya. Untuk
lebih jelasnya akan dibahas mengenai pasar, jalur pemasaran/ tata niaga, dan
kegiatan pemasaran.
Pasar
agribisnis adalah
tempat dimana terjadi interaksi antara penawaran dan permintaan produk (barang
dan atau jasa) di bidang agribisnis, terjadi transaksi dan kesepakatan nilai,
jumlah, spesifikasi produk, cara pengiriman, penerimaan, dan pembayaran, serta
tempat terjadi pemindahan kepemilikan barang atau jasa dibidang agribisnis.
Pemasar agribisnis adalah seseorang yang mencari barang atau jasa, baik berupa input atau berupa produk agribisnis dengan menawarkan sesuatu sebagai imbalannya. Dengan demikian, pemasar agribisnis dapat berfungsi sebagai pembeli atau penjual.
Pemasaran agribisnis dapat didefinisikan sebagai sejumlah kegiatan bisnis ayng ditujukan untuk memberi kepuasan dari barang atau jasa yang dipertukarkan kepada konsumen atau pemakai dalam bidang agribisnis. Pemasaran agribisnis tersebut secara parsial terdiri atas pemasaran input dan alat-alat pertanian, pemasaran produk pertanian, pemasaran produk agroindustri, serta pemasaran jasa-jasa pendukung agribisnis.
Pemasar agribisnis adalah seseorang yang mencari barang atau jasa, baik berupa input atau berupa produk agribisnis dengan menawarkan sesuatu sebagai imbalannya. Dengan demikian, pemasar agribisnis dapat berfungsi sebagai pembeli atau penjual.
Pemasaran agribisnis dapat didefinisikan sebagai sejumlah kegiatan bisnis ayng ditujukan untuk memberi kepuasan dari barang atau jasa yang dipertukarkan kepada konsumen atau pemakai dalam bidang agribisnis. Pemasaran agribisnis tersebut secara parsial terdiri atas pemasaran input dan alat-alat pertanian, pemasaran produk pertanian, pemasaran produk agroindustri, serta pemasaran jasa-jasa pendukung agribisnis.
A. Pasar
Pasar dapat diartikan sebagai suatu organisasi tempat
para penjual dan pembeli dapat dengan mudah saling berhubungan. Bagi pengusaha
agribisnis pertanian, pasar merupakan tempat melempar hasil produksinya.
Dikenal ada beberapa macam pasar (saluran distribusi) dalam agribisnis pertanian, antara lain pasar langsung atau saluran distribusi langsung, saluran distribusi tidak langsung, dan eksportir.
Saluran distribusi langsung yaitu saluran distribusi yang langsung mengarah pada konsumen, seperti hotel, restauran, rumah sakit dan rumah tangga. Saluran distribusi langsung ini biasanya dilakukan oleh pengusaha agribisnis pertanian dalam skala kecil atau pengusaha agribisnis pertanian yang sudah besar tetapi secara khusus mengadakan kerjasama dengan pihak konsumen dengan kriteria dan kualitas hasil peroduksi yang sudah disepakati. Dalam hal ini misalnya seorang pengusaha agribisnis pertanian mengadakan kerjasama dengan pihak industri pengolahan yang berbasis pertanian.
Saluran distribusi tidak langsung, seperti pasar pasar tradisional, swalayan, pedagang pengecer dan koperasi. Mata rantai atau tata niaga perdagangan dalam saluran distribusi ini sangat beragam. Ada kalanya seorang pelaku agribisnis pertanian yang langsung membawa hasil produksinya ke pasar, tetapi tidak sedikit pula yang karena keterbatasan sarana transportasi, arus informasi, dan komunikasi, hasil produksi agribisnis pertanian harus dikumpulkan oleh pedagang pengumpul.
Saluran distribusi yang terakhir adalah eksportir. Dari eksportir inilah nantinya konsumen luar negeri dapat dijangkau. Untuk melakukan ekspor hasil produksi agribisnis pertanian, biasanya ditetapkan standar mutu yang dikeluarkan oleh negara tujuan terhadap kualitas produk agribisnis pertanian. Dalam melakukan ekspor perlu memperhatikan keadaan dan kebutuhan pasar negara yang akan dituju.
Berbicara mengenai pasar sebaiknya dengan mempertimbangkan jarak antara sentral produksi dengan pasar atau konsumen tujuan. Pertimbangan ini didasarkan pada sifat dari produk agribisnis pertanian yang secara umum bukan merupakan komoditas yang tahan lama. Karena sifat inilah maka pasar relatif tidak boleh terlalu jauh dengan sentral produksi. Kalaupun terpaksa memperoleh pasar yang jauh, maka harus diimbangi dengan kelancaran lancar transportasi dan sistem pengemasan yang aman.
Dikenal ada beberapa macam pasar (saluran distribusi) dalam agribisnis pertanian, antara lain pasar langsung atau saluran distribusi langsung, saluran distribusi tidak langsung, dan eksportir.
Saluran distribusi langsung yaitu saluran distribusi yang langsung mengarah pada konsumen, seperti hotel, restauran, rumah sakit dan rumah tangga. Saluran distribusi langsung ini biasanya dilakukan oleh pengusaha agribisnis pertanian dalam skala kecil atau pengusaha agribisnis pertanian yang sudah besar tetapi secara khusus mengadakan kerjasama dengan pihak konsumen dengan kriteria dan kualitas hasil peroduksi yang sudah disepakati. Dalam hal ini misalnya seorang pengusaha agribisnis pertanian mengadakan kerjasama dengan pihak industri pengolahan yang berbasis pertanian.
Saluran distribusi tidak langsung, seperti pasar pasar tradisional, swalayan, pedagang pengecer dan koperasi. Mata rantai atau tata niaga perdagangan dalam saluran distribusi ini sangat beragam. Ada kalanya seorang pelaku agribisnis pertanian yang langsung membawa hasil produksinya ke pasar, tetapi tidak sedikit pula yang karena keterbatasan sarana transportasi, arus informasi, dan komunikasi, hasil produksi agribisnis pertanian harus dikumpulkan oleh pedagang pengumpul.
Saluran distribusi yang terakhir adalah eksportir. Dari eksportir inilah nantinya konsumen luar negeri dapat dijangkau. Untuk melakukan ekspor hasil produksi agribisnis pertanian, biasanya ditetapkan standar mutu yang dikeluarkan oleh negara tujuan terhadap kualitas produk agribisnis pertanian. Dalam melakukan ekspor perlu memperhatikan keadaan dan kebutuhan pasar negara yang akan dituju.
Berbicara mengenai pasar sebaiknya dengan mempertimbangkan jarak antara sentral produksi dengan pasar atau konsumen tujuan. Pertimbangan ini didasarkan pada sifat dari produk agribisnis pertanian yang secara umum bukan merupakan komoditas yang tahan lama. Karena sifat inilah maka pasar relatif tidak boleh terlalu jauh dengan sentral produksi. Kalaupun terpaksa memperoleh pasar yang jauh, maka harus diimbangi dengan kelancaran lancar transportasi dan sistem pengemasan yang aman.
B. Jalur Pemasaran Atau Tataniaga Produk Agribisnis
Pertanian
Sebelum sampai ke tangan konsumen,
produk usaha agribisnis pertanian ini hampir selalu melalui perantara. Jalan
yang dilalui oleh produk agribisnis pertanian tersebut, dengan atau tanpa
melalui perantara hingga sampai kepada konsumen dikenal dengan istilah jalur
pemasaran atau jalur tata niaga.
Pada umumnya jalur tata niaga ada dua macam yaitu jalur langsung sederhana dan jalur dengan perantara.
Pada umumnya jalur tata niaga ada dua macam yaitu jalur langsung sederhana dan jalur dengan perantara.
1. Jalur tata niaga agribisnis pertanian secara langsung
Di sini produsen langsung berhadapan
dengan konsumen. Harga yang dibayar konsumen sama besamya dengan yang diterima
produsen. Dengan demikian, dari segi harga, produsen akan mendapatkan harga
yang wajar. Di lain pihak konsumen juga merasa untung karena mendapat produk
yang lebih segar. Meskipun demikian, jalur tata niaga ini mempunyai beberapa
kelemahan seperti lingkup atau kapasitas pasar atau konsumen yang tidak begitu
luas, produsen tidak tertarik untuk meningkatkan pendapatan dengan mengolah
produk menjadi bentuk lain dan dengan harga yang lebih baik, serta produsen
tidak dapat meluaskan jaringan pemasaran karena dengan meluaskan jaringan
pemasaran, berarti terlepas dari profesinya sebagai petani atau produsen.
2. Jalur tata niaga agribisnis pertanian dengan perantara
Jalur
tata niaga ini melibatkan pedagang perantara sehingga produsen tidak dapat
langsung berhubungan dengan konsumen. Yang dimaksud dengan pedagang perantara
yaitu pedagang yang memiliki dan menguasai barang serta menyalurkan dengan
tujuan mendapat keuntungan.
Macam pedagang perantara yang biasa
dijumpai dalam usaha agribisnis pertanian adalah pedagang eceran, pedagang
besar, dan pedagang pengumpul. Pedagang eceran merupakan perantara yang menjual
barang dagangannya langsung kepada konsumen akhir. Sementar pedagang besar
adalah pedagang yang menerima produk agribisnis pertanian dari petani atau
pedagang pengumpul dan menyalurkan kepada pedagang kecil atau eceran. Sedangkan
pedagang pengumpul merupakan pedagang yang mengumpulkan sejumlah kecil produk
dan beberapa produsen dan menjualnya dalam jumlah besar pada langganannya.
Pendek kata, semua pedagang yang berfungsi sebagai penyalur dan produsen ke
konsumen adalah pedagang perantara.
Banyaknya pedagang perantara membuat mata rantai tata niaga menjadi semakin panjang. Akibatnya tingkat harga yang diterima petani relatif sangat rendah dibanding dengan harga yang harus dibayar oleh konsumen. Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya upaya memperpendek jalur tata niaga, disamping upaya peningkatan efisiensi peranan lembaga tata niaga serta perbaikan sarana transportasi.
Secara garis besar produk agrobisnis pertanian dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar, yaitu produk agribisnis tanaman pangan dan produk agribisnis hortikultura. Produk tanaman pangan diantaranya adalah padi, jagung, sagu, singkong, dan ketela rambat. Sementara produk hortikultur mencakup semua produk sayur dan buah-buahan.
Banyaknya pedagang perantara membuat mata rantai tata niaga menjadi semakin panjang. Akibatnya tingkat harga yang diterima petani relatif sangat rendah dibanding dengan harga yang harus dibayar oleh konsumen. Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya upaya memperpendek jalur tata niaga, disamping upaya peningkatan efisiensi peranan lembaga tata niaga serta perbaikan sarana transportasi.
Secara garis besar produk agrobisnis pertanian dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar, yaitu produk agribisnis tanaman pangan dan produk agribisnis hortikultura. Produk tanaman pangan diantaranya adalah padi, jagung, sagu, singkong, dan ketela rambat. Sementara produk hortikultur mencakup semua produk sayur dan buah-buahan.
C. Kegiatan
Pemasaran Produk Agribisnis Pertanian
Dalam usaha agribisnis
pertanian kegiatan pemasaran berperan sebagai pembuka jalan bagi produk untuk
sampai ke pasar. Bila kegiatan ini sampai terhambat, produk akan
tersendat-sendat memasuki pasar. Padahal, produk dari usaha agribisnis
pertanian mempunyai sifat yang mudah sekali rusak atau tidak tahan lama.
Berkaitan dengan kegiatan pemasaran, yang perlu dilakukan oleh pengusaha agribisnis pertanian adalah memahami tentang studi pemasaran, memperkirakan jumlah produksi, mempersiapkan produk, menentukan harga jual, menentukan distribusi, dan menentukan kebijakkan promosi.
Berkaitan dengan kegiatan pemasaran, yang perlu dilakukan oleh pengusaha agribisnis pertanian adalah memahami tentang studi pemasaran, memperkirakan jumlah produksi, mempersiapkan produk, menentukan harga jual, menentukan distribusi, dan menentukan kebijakkan promosi.
1. Studi Pemasaran Agribisnis Pertanian
Studi pemasaran ini
mencakup aspek yang cukup luas, antara lain studi pasar, studi mengenai produk
yang dihasilkan, distribusi, konsumen, dan promosi (jika perlu). Studi
pemasaran dimaksudkan untuk mencari data-data mengenai permintaan terhadap
jenis komoditas agribisnis pertanian pada waktu lalu, sekarang, dan yang akan
datang.
2. Memperkirakan Jumlah Produksi Agribisnis Pertanian
Perkiraan jumlah produksi berfungsi untuk mengetahui sejauh mana
pelaksanaan pemasaran telah sesuai dengan yang direncanakan. Pada umumnya
permintaan terhadap produk usaha agribisnis pertanian selalu mengalami pasang
surut. Jika tidak diatasi dengan usaha memperkirakan jumlah penjualan maka akan
terjadi kelebihan produk yang tidak bisa dilempar ke pasar. Atau, kalaupun bisa
memasuki pasar maka harganya akan turun jauh di bawah harga yang di inginkan.
3. Mempersiapkan Produk Agribisnis Pertanian
Pengusaha agribisnis
harus benar-benar tahu produk seperti apa kualitas produk yang diinginkan oleh
konsumen. Untuk menghasilkan produk yang bisa memenuhi keinginan konsumen,
antara lain dapat ditempuh dengan cara :
Menetapkan standar kualitas produk
agribisnis pertanian,
Tidak mengandalkan satu jenis produk
atau komoditas agribisnis pertanian,
Usahakan menggunakan kemasan spesial
sehingga menarik konsumen,
Buat inovasi untuk mencoba membuat
produk olahan sehingga produk agribisnis pertanian bisa memiliki nilai tambah
4. Menentukan Kebijakan Harga Jual Produk Agribisnis
Harga jual akan
sangat menentukan posisi pengusaha dalam persaingan. Harga jual yang ditetapkan
harus benar-benar dapat memberikan kepuasan kepada konsumen di samping harus
dapat memenuhi pencapaian tujuan perusahaan. Memang pada kenyataannya harga
jual komoditi agribisnis pertanian sangat tidak menentu. Hal ini tentu saja
akibat dari tidak adanya estimasi produksi yang dilakukan oleh praktisi
agribisnis pertanian karena memang daya dukung sumber data untuk melakukan itu
sangat tidak mewakili. Akan tetapi, sebagai pelaku agribisnis yang maju, tentu
saja segala upaya akan dilakukan untuk membuat analisa pasar terhadap kebutuhan
konsumen akan jenis produk agribisnis. Selain itu perkiraan jumlah produksi
secara nasional terhadap jenis komoditi agribisnis pertanian juga perlu
dilakukan. Dengan melakukan estimasi produksi dan analisa kebutuhan konsumen
tersebut, maka paling tidak pelaku usaha agribisnis pertanian sudah berupaya
untuk mengantisipasi resiko harga jatuh pada saat panen. Sekalipun tingkat
akurasi analisa pasar tersebut masih sangat rendah. Dengan jam terbang yang
tinggi, maka tingkat akurasi akan semakin baik.
5. Menentukan Distribusi Produk Agribisnis
Dalam menentukan
saluran distribusi produk atau komoditas, pengusaha agribisnis pertanian dapat
memilih untuk melakukannya sendiri atau melalui perantara. Ada beberapa alasan
pengusaha memilih perantara dalam mendistribusikan produknya antara lain :
- Pertimbangan dana dan personalia penjualan
- Efisiensi kerja
- Keadaan prasarana daerah pemasaran setempat
- Pengetahuan dan pengalaman menangani daerah pemasaran setempat.
6. Menentukan Kebijakan Promosi Produk Agribisnis
Promosi merupakan
kegiatan memperkenalkan, meyakinkan, dan mengingatkan kembali manfaat dan
kualitas produk kepada konsumen. Promosi biasanya dilakukan terhadap jenis
komoditi agribisnis baru atau peluncuran varietas baru. Kegiatan promosi harus
memperhatikan beberapa hal, yaitu :
- Jumlah dana yang tersedia untuk promosi
- Masa tahapan siklus produksi
- Konsumen yang ingin dituju
- Sifat atau ciri khusus produk yang dihasilkan
Kebanyakan pengusaha agribisnis pertanian belum begitu memperhatikan
masalah promosi, karena rata-rata usahanya belum begitu intensif. Akan tetapi
jika kapasitas usahanya sudah semakin besar dan melakukan ekspansi usaha pada
kegiatan pengolahan hasil agribisnis pertanian, maka mau tidak mau kegiatan
promosi ini harus dilakukan.
0 komentar:
Posting Komentar